x

Kedapatan Kantongi 2 Paket Ganja, ES Ditangkap Tekab Polsek Tanjung Morawa

1 minutes reading
Monday, 17 Aug 2020 17:48 0 125 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (48), warga Dusun X Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Minggu (17/8/2020) malam.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa yang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di dusun V gg rukun, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, sering digunakan menjadi tempat memakai Narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut, lalu Tim Tekab mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan di lokasi, alhasil Tim Tekab mendapati ES yang sedang duduk di TKP.

Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan pemeriksaan, Kemudian petugas memerintahkan ES untuk mengeluarkan isi dalam kantong celana ES, petugas pun akhirnya menemukan barang bukti berupa 1 kotak kertas tik tak dan 2 paket diduga ganja kering. Tak mau menunggu lama, petugas pun langsung memboyong ES ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, SH mengatakan, ES sudah diamankan. “ES sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang.” ujarnya.

Penulis : Budi
Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x