x

Bawa 1 Kg Sabu, Penumpang Batik Air Asal Aceh Kembali Ditangkap di Kualanamu

2 minutes reading
Wednesday, 17 Mar 2021 14:25 0 160 admin

BICARAINDONESIA-Beringin : Berulang kali tertangkap, sepertinya memang tak ada kata jera bagi pengedar sabu untuk terus berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Seperti yang terjadi Rabu (17/3/2021) menjelang subuh, atau sekitar pukul 04.39 WIB, saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu kembali meringkus seorang calon penumpang pesawat bernama Aridha Saidul Ahkam.

1 kilogram sabu yang tersimpan di dalam ranselnya, turut disita. Dan lagi-lagi, pemuda 21 tahun itu merupakan warga asal Aceh, persisnya asal Bireun.

Data dari pihak bandara menyebutkan, barang haram tersebut rencananya akan dibawa tersangka ke Jakarta. Dan sesuai manifest, ia tercatat sebagai penumpang pesawat Batik Air ID 6881 KNO-CGK transit Batik Air ID 6885 CGK-LOP.

Selain sekilo sabu, petugas turut menyita barang bukti lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku, hape Nokia warna hitam, sebuah charger, satu unit headseat, sepasang sepatu merek Balenciaga, jam tangan merek Guess, uang Rp8,579 juta, Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik pelaku, Iphone 11 Pro Max, dompet warna coklat merek Levis, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama M Yusuf nomor polisi BL 6405 KAK, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, tas ransel warna hitam merek Polo Speed, koper warna hitam merek Polo Ben dan tas pinggang warna hitam merek Gucci.

“Pukul 04.39 WIB, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator Xray menemukan dalam tampilan monitor ada barang mencurigakan. Selanjutnya, yang bersangkutan dan barang-barang bawaannya diperiksa, di dalam tas ransel yang dibawa didapati satu bungkus plastik transparan diduga sabu. Selanjutnya, penumpang tersebut dibawa ke posko untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, selanjutnya calon penumpang dan barang bukti yang diamankan itu, langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x