x

Kotak Rokok Berisi Narkoba, Jadi Tiket RT Dijebloskan ke Penjara

2 minutes reading
Saturday, 20 Jun 2020 05:32 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Jika selama ini dikenal sebagai pengedar sabu yang terkenal licin, tapi kali ini pemuda berinisial RT kena batunya.

Untuk menjerat pria 34 tahun itu, petugas Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tengah), sengaja menggunakan skema under cover buy. Upaya memancing keluar penduduk Kampung Kerambil Pesantren, Kel. Budi Luhur, Kec. Pandan, Tapteng, Sumatera Utara itu pun berhasil.

Meski sempat berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang kotak rokok berisi 6 paket sabu seberat 1,20 gram yang dipersiapkannya untuk transaksi, tersangka akhirnya tak berkutik.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Humas Polres Tapteg Ipda J Sinurat yang membenarkan penangkapan itu mengatakan, tersangka RT diamankan dari Jl. Padangsidimpuan, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah, pada Senin, 16 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Selain sabu 6 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,20 gram, turut disita 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild dan 1 unit Hp merek Stawberry warna hitam,” ungkap Sinurat, Sabtu (20/6/2020).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

Selain melakukan under cover buy, personel Polres Tapteng melakukan cek dan ricek. Setelah melihat target, penyergapan pun dilakukan. Namun tersangka yang melihat petugas langsung kabur sambil membuang kotak rokok.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka tidak ditemukan barang bukti, setelah diperiksa isi dari kotak rokok ternyata berisikan 6 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu,” urai Sinurat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RT lagsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah.

Penulis : Benny
Editor : Amri

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x