BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia tengah diusut KPK. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, besok, Kamis (6/8/2025).
“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media, Rabu (6/8/2025).
Hal senada juga disampaikan jubir KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan pemanggilan terhadap Yaqut akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (6/8).
Menurut Budi keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” sebutnya.
Diketahui, KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.