x

KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Madiun terkait Kasus TPPU Walkot Maidi

1 minutes reading
Thursday, 1 Oct 2026 21:34 0 65 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus rasuah yang melibatkan mantan Walikota Madiun, Maidi (MD). Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di dua titik lokasi di Kota Madiun guna menelusuri indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎”Hari ini ada dua lokasi, yaitu di Dinas Perdagangan dan juga di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (1/10/2026).

‎Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Maidi. Pengembangan tersebut dilakukan di luar perkara pokok yang berkaitan dengan Dinas PUPR.

‎”Penyidik ada kebutuhan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dengan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara di Kota Madiun, ya, di luar PUPR ya,” ujarnya.

‎”Pokok perkara itu kan di Dinas PUPR, ya, sekarang menyasar di dinas-dinas lainnya. Termasuk juga soal unsur pencucian uangnya,” lanjut Budi.

‎Budi mengatakan, penyidik menduga uang yang diterima dari sejumlah OPD dialihkan bentuk maupun kepemilikannya. Karena itu, penyidik turut menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana.

‎”Bahwa dari uang-uang yang diterima dari sejumlah OPD tersebut, ada dugaan kemudian di-alih bentuk, ada disembunyikan, dialih namakan kepada pihak yang lain. Nah, itu yang kemudian jadi fokus penyidik untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang terkait,” ujar Budi.

LAINNYA
x