x

Langgar PPKM, Bar Flow di Jaksel Disegel Petugas

1 minutes reading
Monday, 24 Jan 2022 03:56 0 116 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menyegel bar Flow di Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) selama tujuh hari. Penyegelan tersebut dilakukan karena tempat tersebut melanggar aturan waktu operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Penyegelan terhadap Bar Flow karena melanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi dalam keterangannya, yang dikutip dsri laman humas Polda, Senin (24/1/2022).

Beddy mengatakan hal itu dilakukan guna memciptakan situasi yang kondusif.

“Hal ini dilakukan dalam rangka Giat Operasi Yustisi Covid-19 Level 2 guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi,” katanya.

Menurut Beddy, pada Minggu (23/1) pukul 01.00 WIB, personel gabungan membubarkan kerumunan yang terjadi di tempat tersebut. Pengunjung telah diminta pulang.

“Saat ini Manager Bar Flow masih diminta keterangan di Mapolsek Metro Setiabudi,” ucapnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x