x

Lindungi Aset Negara di Aceh Tengah, PLN UIP Sumbagut Lakukan Validasi Dokumen

1 minutes reading
Monday, 22 Nov 2021 04:40 0 116 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh melakukan serah terima peta bidang hasil pengukuran lahan Reservoir PLTA Peusangan 1&2 berkapasitas 88 MW kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), Kamis, 18 Novembee 2021lalu.

Prosesi penyerahan langsung dilakukan Kepala Kantor BPN Aceh Tengah Husaini SH, MH kepada General Manager UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, dalam kegiatan yang berlangsung di rooftop lantai 3, Gedung PLN UIP Sumbagut Jalan DR Cipto No 12, Medan Polonia.

Pada kesempatan yang sama, peta bidang hasil pengukuran lahan Reservoir PLTA Peusangan 1&2  berkapasitas 88 MW itu selanjutnya diserahkan GM PLN UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, kepada Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah Erwin Pratama, S.STP, M.Si, selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi yang  akan memverifikasi seluruh dokumen guna penerbitan sertifikat.

GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung didampingi Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B disela kegiatan menjelaskan, penyerahan peta bidang ini dilakukan guna pemenuhan proses penerbitan sertifikat aset lahan Pembangkit di lokasi PLTA Takengon.

“Dengan demikian, seluruh aset PLN yang notabene aset negara akan jelas lokasinya dan senantiasa terjaga,” sebut Padudung.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x