x

Masa Jabatan Edy-Musa Segera Berakhir, Fraksi Golkar DPRD Sumut Ajukan 3 Nama Calon Pj Gubernur

1 minutes reading
Thursday, 3 Aug 2023 14:53 0 202 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Fraksi Golkar DPRD Sumut telah mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut.

Ketiga nama tersebut ialah Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, serta Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon.

Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution membenarkan bahwa Fraksi Golkar telah mengajukan tiga nama tersebut sebagai Pj Gubernur Sumut. “Benar, sudah diajukan,” ucapnya, Kamis (3/8/2023).

Surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut yang diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut itu, langsung ditandatangani oleh ketua fraksi, yakni Syamsul Qamar.

Sebagai informasi, DPRD Sumut sudah menerima petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj Gubernur Sumut.

Nantinya, DPRD Sumut akan merekomendasikan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri. Lalu, usulan itu akan dipilih dan ditetapkan sebagau Pj Gubernur Sumut. Sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x