BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, ingin mengembalikan masa berlaku paspor menjadi lima tahun lagi. Agus juga memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan peta jalan (road map) agar Paspor Republik Indonesia hanya satu jenis saja dan nomornya bisa berlaku seumur hidup.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12). “(Masa berlaku) yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun,” kata Agus di hadapan jajaran Kemenimipas.
“Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi, kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya, bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengatakan, banyak orang yang bingung dengan keberadaan jenis-jenis paspor biasa dan elektronik. Oleh karena itu, dia ingin hanya ada satu bahan paspor untuk ke depannya.
Saat ini diketahui ada beberapa jenis paspor, seperti paspor biasa dan paspor elektronik. Kemudian paspor elektronik terbagi dua, yakni laminasi dan polikarbonat. Agus berharap, paspor itu sudah seragam satu jenis pada 2027 mendatang.
“Saya juga minta dibuatkan road map untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan, saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja,” kata Agus.
Editor: Rizki Audina/*