x

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Budi Untut Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

1 minutes reading
Thursday, 20 Aug 2020 18:51 0 162 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Budi Wijaya alias Budi Untut (34), pemilik narkotika jenis sabu, diringkus personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai.

Warga Dusun IV Sei Apung Jaya, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ini diringkus berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Benar. Tersangka diringkus saat berada di kediamannya,” ujar AKBP Putu, Kamis, (20/8/2020).

Saat diamankan, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas, dengan membuang paket klip serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,86 gram. “Namun, ketika diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya,” jelasnya.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis / Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x