x

Nekad Jadi Pengedar Narkoba, Nasib 2 Pengangguran Berakhir di Penjara

1 minutes reading
Wednesday, 27 Jan 2021 14:53 0 127 admin

BICARAINDONESIA-Bangunpurba : Bukannya mencari kerja yang halal, 2 orang pengagguran Alwi Alfahri (22) dan Aso Kumar (33), sesama warga Dusun III, Desa Bangun Purba, Kec. Bangunpurba, Kab. Deliserdang, malah memilih jalan pintas dengan harapan mendapat uang secara cepat. Menjadi pengedar sabu pun menjadi pilihan.

Tapi dasar bawaan badan lagi sial. Karir keduanya di dunia hitam narkotika dalam waktu singat harus terhenti, setelah sepak terjang mereka terendus  personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagarmerbau.

Singkat cerita, begitu polisi bergerak, keduanya pun tertangkap. Tersangka Alwi ditangkap di Perkebunan PT Lonsum, Dusun III, Desa Bangunpurba, Kec. Bangunpurba, Kab. Deliserdang pada Rabu pagi (27/1/2021) pukul 08.00 WIB. Sedangkan tersangka Aso Kumar alias Domble dijemput polisi dari kediamannya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 7 paket sabu dalam bungkus rokok, dua pipet, dua unit ponsel Android dan sebuah timbangan elektrik.

“Awalnya yang kita tangkap tersangka Alwi. Kemudian kita kembangkan dan menangkap tersangka Aso Kumar alias Domble di rumahnya,” ungkap Kapolsek Pagarmerbau, AKP Soedarjanto kepada wartawan.

Untuk proses hukum selanjutnya, sambung Soedarjanto, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x