x

Miliki Sabu 3,06 Gram, Nyak Kur Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

1 minutes reading
Sunday, 23 Aug 2020 09:33 0 141 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Pemilik Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,06 gram diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di dalam gudang, Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat yang layak dipercaya yang di Jalan Yossudarso, tepatnya di dalam gudang H. Amat jajar, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Kota Tanjungbalai, ada seorang lelaki yang memiliki dan akan bertransaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, team unit I Opsnal Satresnarkoba, yang dipimpin AIPTU Wariyono melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan selesai dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan mengendarai sepedamotornya, dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, yang dicampakkan dari tangan kirinya.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka Ilham Mauludin Silalahi Alias Nyak Kur dan menerangkan bahwa narkotika tersebut benar miliknya, yang dibeli dari Nanda, yang belum berhasil ditangkap. Selanjutnya barang bukti dan tersanka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x