x

Pegawai Administrasi KPK Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas hingga Rp550 Juta!

1 minutes reading
Tuesday, 27 Jun 2023 19:32 0 174 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pegawai di bidang administrasi KPK diduga melakukan tindak pidana korupsi. Oknum itu disebut menyelewengkan uang perjalanan dinas.

“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup kerja bidang administrasi yang dilakukan oleh seorang oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa, Selasa (26/6/2023).

Cahya mengatakan, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. “Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut. Pelaku juga memotong uang perjalanan dinas yang pegawai KPK,” katanya.

Hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2021-2022. Nilai pemotongan uang dinas yang dilakukan pelaku mencapai Rp550 juta.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp550 juta dalam kurun waktu tahun 2021-2022,” pungkas Cahya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x