x

Penyaluran BPUM Rp2,4 Juta di Sibolga Tak Merata, Sitiani Merana

2 minutes reading
Friday, 15 Jan 2021 12:29 0 121 admin

BICARAINDONESIA-Sibolga : Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang menjadi salahsatu program Presiden Republik Indonesia, Joko widodo pada tahun 2020-2021, diharapkan masyarakat seluruh masyarakat di tanah air bisa tepat sasaran, khususnya bagi pelaku usaha kecil .

Bantuan dengan nominal yang kabarnya  sebesar Rp2,4 juta, dicairkan langsung lewat Bank BRI di setiap Kabupaten/Kota. Sayangnya, dana bantuan yang cukup empuk itu, belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh penerima manfaat. Misalnya saja bagi pelaku usaha kecil di Kota Sibolga.

Karena untuk mendapatkan BPUM, syaratnya setiap pedagang kecil harus melengkapi berkas Kartu Keluarga, KTP dan tempat usaha. Berkas yang akan diajukan juga wajib melampirkan materai 6 ribu.

Untuk mendapatkanya, pelaku usaha kecil si Kota Sibolga pun langsung berlomba-lomba untuk melengkapi syarat itu. Apalagi mereka berfikir, tidak butuh biaya besar untuk melengkapi administrasi itu, demi mendapatkan bantuan cuma-cuma tersebut.

Namun ekspektasi terkadang memang tak sesuai dengan realita. Dan usaha yang dilakukan acapkali berbanding terbalik dengan kenyataan yang harus diterima.

Kisah itu pula yang dirasakan Sitiani Pardede (53) warga Kel. Pancuran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, seorang pedagang lontong yang sudah memulai usaha kecil-kecilan itu sejak 1981.

Ketika mendapat kabar sebagai peserta penerima manfaat BPUM, Siti mempunyai harapan besar apabila dana itu bisa cair, ia bisa menambah modal agar usahanya yang menjadi penopang utama ekonomi keluarga, bisa terus berjalan.

Tapi apa hendak dikata, setelah diceknya ke Bank BRI, namanya tak termasuk sebagai penerima manfaat. Raut wajahnya seketika berubah. Pancaran rasa kecewa atas program tersebut terlihat begitu kentara.

“Gimana lah nak padahal ibu butuh dana itu, tapi apa mau dibuat,” keluhnya saat ditemui di Bank BRI Jum’at pagi (15/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ironisnya, jiran tetangganya yang diketahui berjualan secara online, bisa mendapatkan bantuan itu.

Padahal konsep bantuan itu, bertujuan agar pelaku usaha mikro bisa turut memperbaiki kondisi ekonomi nasional sehingga bisa stabil. Apalagi pemberian program ini untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x