x

Polisi Tangkap Pria Pembawa Bom Rakitan dari Sibolga di Pariaman!

2 minutes reading
Friday, 7 Jul 2023 22:41 0 158 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Pariaman, Sumatera Barat, menangkap pria pembawa bom rakitan dari Sibolga, Sumatera Utara. Penangkapan terjadi di dekat rumah temannya di Desa Ampalu, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Kamis (6/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, J ditangkap sekira pukul 17.00 WIB. “Jadi, waktu tim datang, tersangka sempat lari ke rawa-rawa sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki,” katanya.

Arvi menyebut, kaki J ditembak setelah pihaknya memberi tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkannya. Setelah dilumpuhkan, tersangka dilarikan ke RSUD Kota Pariaman.

Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB tersangka dibawa ke Polres Pariaman. “Penangkapan ini kami lakukan setelah adanya penemuan bom rakitan pada Sabtu (1/7/2023),” terang Muhamad Arvi.

J ditangkap dengan sangkaan tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman. Dia disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Berkas perkaranya akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Lebih lanjut, Arvi menyebut bahwa bom rakitan yang berjumlah 10 botol itu diduga berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

“Saat dibawa, bom itu dibungkus tersangka dalam kardus. Dibawa menggunakan travel ke Kota Pariaman,” kata Muhamad Arvi.

Sesampainya di Kota Pariaman, bom itu dititipkan di sebuah warung dekat SD 08 Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Kronologi Penemuan

Pemilik warung tempat bom tersebut dititipkan melapor ke Polres Pariaman ketika tahu bahwa barang tersebut adalah bom, Sabtu (1/7/2023).

Setelah menerima laporan, Polres Pariaman bersama Tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar langsung mengevakuasinya. Lalu, di urai di lapangan bola GOR Rawang, Minggu (2/7/2023).

Kini, pemilik bom sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. J memiliki bom rakitan diduga untuk menakuti saudaranya agar menjual tanah pusaka (warisan).

“Pengakuan tersangka, bom itu ia beli untuk menakuti saudaranya yang enggan menandatangani surat penjualan tanah harta pusaka,” terang Arvi.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x