x

Polres Labuhanbatu Paparkan Hasil Pengungkapan Tindak Pidana dalam Kurun Waktu Sebulan

2 minutes reading
Friday, 11 Sep 2020 16:58 0 124 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu, dalam kurun waktu satu bulan, berhasil mengamankan belasan tersangka tindak pidana premanisme dengan barang bukti sepeda motor, uang tunai, kapak, dompet warna coklat serta barang bukti kerugian yang dialami korban.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Taufik, Kasatreskrim AKP Parikhesit dan Kasubbid Humas AKP Murniati serta para Kanit dalam paparan kasus secara global kepada sejumlah wartawan yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jum’at sore (11/9/2020).

Dijelaskan Deni, dalam pengungkapan tindak pidana itu, pihaknya juga terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan dikaki, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, Operasi Kancil Toba 2020 dan Premanisme, kita mengungkap 57 kasus dengan 69 tersangka. Total kerugian keseluruhan kasus ini sekitar Rp 572.554.000,” urainya.

Mantan Kapolres Nias itu juga menerangkan, dalam Operasi Kancil Toba 2020 yang digelar 28 Agustus–10 September 2020 dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor dan penadah, sebanyak 26 kasus berhasil diungkap, berikut 27 tersangkanya dan 2 tersangka residivis kasus curanmor yang terdiri dari 24 pelaku utama curanmor dan 3 penadah.

“Dari 26 kasus yang berhasil diungkap, total kerugian ditaksir sebesar Rp259.200.000,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa 28 unit sepeda motor, STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, sebuah kunci pas cabang 3, kunci L, kunci letter T, tang, 1 buah linggis, 1 bilah parang, sepasang sendal jepit dan sepotong besi

Sementara itu, pada pengungkapan kasus 3C, personel berhasil mengungkap 23 kasus berikut 31 tersangka. Sedangkan untuk curat terdapat 4 kasus dengan 4 tersangka, 16 kasus curat dengan 24 tersangka dan 3 kasus curanmor dengan 3 tersangka.

“Jumlah kerugian dari 23 kasus yang berhasil diungkap kurang lebih sekitar Rp301.617.000,” ucapnya.

Dalam.perkara ini juga turut diamankan 8 unit sepeda motor, sebuah STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, kunci pas cabang 3, kunci letter L, kunci T, tang, linggis, martil, 4 pasang daun jendela, potongan besi, kunci ring 14, 20 buah, tabung gas 3 kg, 5 unit handphone, 740 batang bibit sawit, 2 unit TV dan puluhan bungkus rokok,” pungkas Deni.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x