x

Pomdam I/BB Tangkap Anggota TNI yang Terlibat Kasus 40 Kg Sabu

2 minutes reading
Monday, 2 Jun 2025 15:05 0 660 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pomda I/BB menangkap seorang anggota TNI berinisial Serma YA (39) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.

Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap membenarkan soal Serma YA terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram. YA bertugas di Kodim 0302/Ingdragiri Hulu (Inhu), Riau.

“Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” ujar Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, dikutip dari detiksumut, Senin (2/6/2025).

Asrul memgungkap bahwa mulanya Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5/2025) di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari

keterangan kurir tersebut, diketahui sabu itu didapatkan dari anggota TNI di Pekanbaru.

Pihak TNI kemudian menangkap Serma YA setelah mendapat informasi dari kepolisian.

“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap mengaku barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana, Serma YA kita tangkap hari itu juga,” jelasnya.

Asrul menuturkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA babak diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.

“Kita Kodam I komitmen untuk memberantas narkoba, apabila benar anggota kita terlibat tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Asrul.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!