x

PPATK Temukan Modus Baru Cuci Uang, KPK Sebut Korupsi Makin Canggih

2 minutes reading
Thursday, 29 Dec 2022 07:05 0 127 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menyebut, korupsi masa kini makin canggih. Pasalnya, PPATK telah menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni menyimpan uang korupsi di pasar modal dan valuta asing.

“KPK mengapresiasi temuan PPATK berupa modus baru para pelaku korupsi yang menyembunyikan hasil kejahatannya ke pasar modal dan valuta asing. Menguatkan hal tersebut, sebelumnya KPK juga pernah menangani TPPU M. Nazaruddin pada pembelian saham Garuda. Ini membuktikan, modus korupsi juga bermetamorfosis ke arah yang makin canggih seiring kemajuan teknologi dan informasi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK ALi Fikri, Kamis (29/12/2022).

KPK mengatakan, untuk mengimbangi perilaku koruptor yang makin canggih, maka KPK melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan meningkatkan kompetisi penyelidik, penyidik, dan penuntut KPK.

“Tahun ini, KPK pun telah menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan dan penyitaan mata uang kripto bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pegawai KPK saja, tetapi juga melibatkan PPATK dan Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri. Turut serta Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung RI dan Jaksa pada PPA Kejaksaan Agung RI,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ali memastikan hal itu sebagai komitmen bersama aparat penegak hukum Indonesia merespons perkembangan modus korupsi yang makin canggih. KPK juga mengatakan bahaa enomena seperti ini harus diantisipasi.

“Kita memahami industri aset virtual tidak hanya mencakup cryptocurrency seperti bitcoin dan ethereum. Namun, aset digital lainnya seperti token nonfungible (NFT). Industri ini mengalami akselerasi pertumbuhan yang luar biasa besar. Oleh karenanya, fenomena ini pun harus diantisipasi dan dimitigasi. Peluang kejahatan yang memungkinkan kripto dan pencucian uang berbasis aset virtual di tahun-tahun mendatang harus dicegah” katanya.

Menurut KPK, pemerintah harus segera bersiap untuk memiliki instrumen dan sumber daya yang mumpuni guna memulihkan aset digital terlarang. Khususnya, dari tindak pidana korupsi. Ali menyebut KPK saat ini memiliki laboratorium penyimpanan barang bukti digital untuk mendukung hal itu.

“KPK pun salah satunya kini telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi. KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui asset recovery,” tandas Ali.

Temuan PPATK

Sebelumnya, PPATK mengungkap hasil analisis terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi. PPATK juga mengungkap modus yang paling banyak digunakan para koruptor untuk menampung uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, modus paling banyak digunakan untuk menampung dana hasil korupsi, ialah pembukaan polis asuransi, instrumen pasar modal, dan penukaran valuta asing. Dalam kasus valuta asing, banyak koruptor yang menukar hasil korupsi dengan valuta asing.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x