x

Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dan Kawan-Kawan, MKMK Gelar Rapat Tertutup

1 minutes reading
Monday, 6 Nov 2023 11:24 0 166 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Hari ini, Senin (6/11/2023), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan rapat tertutup soal putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono.

“Rapat internal tertutup. Rencana pagi ini pukul 09.00 WIB, ” katanya.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berunding soal putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk. Hal itu ia sampaikan sesaat setelah melakukan pertemuan dengan 3 hakim konstitusi Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin, pada Kamis (2/11/2023) lalu.

“Draf putusan sudah ada, cuma (isi) belum yang rincinya,” ujarnya.

“Cuma bertiga (yang berunding). Kalau 9 kan, 9 sarjana hukum kan begitu berkumpul banyak pendapatnya. Kalau cuma bertiga gini, bisalah. Apalagi udah tua-tua, kalau masih muda itu suka berdebat ke sana kemari,” ujarnya.

Tercatat sudah 9 hakim konstitusi yang menjalani sidang MKMK. Kesembilan hakim itu ialah Ketua MK, Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x