x

Resmi Ditetapkan DPO, Polda Sumut Buru Tersangka Amrick Singh 

3 minutes reading
Thursday, 29 Dec 2022 10:10 0 176 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Nama Amrick Singh mendadak terkenal. Disebut-sebut, pria keturunan yang telah berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapanan itu  lebih berbahaya dari tersangka Apin BK, raja judi online yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia beberapa waktu lalu.

Tidak hanya seorang almarhum Bijaksana Ginting yang menjadi korbannya, akan tetapi masih banyak lagi lainnya di Kota Medan.

Harry Jonggi Pasaribu, anak mantan Kasdam I Bukit Barisan Kolonel (Purn) MT. Pasaribu misalnya. Ia dan orang tunya mengaku menjadi salah satu dari sekian banyak orang Medan yang menjadi korban kejahatan Amrick Singh yang terkenal licik dan licin.

“Orang tua saya menjabat Kasdam dari tahun 1975 sampai 1980. Pada tahun 1986 kami dilaporkan Amrick Singh ke Polrestabes Medan dengan delik penipuan penggelapan. Itulah liciknya dia, dia yang penipu, kami yang dilaporkannya. Mobil kami 4 unit yang menjadi barang bukti pun diambilnya pada saat itu. Pada tahun 1992 perkara kami itu SP3 di Polrestabes Medan. Tapi anehnya pada tahun 1988 mobil kami itu sudah dijual Amrick Singh di Jakarta, padahal saat itu masih dalam proses penyidikan,” ungkap Harry Jonggi di Medan, Kamis (29/12/2022).

Harry pun berharap Mabes Polri dan Polda Sumut segera membentuk tim khusus untuk menangkap tersangka Amrick Singh.

“Saya apresiasi Kapolda Sumut yang saat ini Irjen RZ Panca Putra, beliau berani menetapkan seorang Amrick Singh menjadi tersangka. Saya salut dengan Irjen Panca, dan berharap Polda Sumut dengan bantuan Mabes Polri mampu menangkap Amrick Singh, seperti menangkap Apin BK di Malaysia,” kata Harry.

Menurut Harry, korban kejahatan Amrick Singh bukan hanya dirinya saja, tetapi sangat banyak di Kota Medan. Selain Bijaksana Ginting, masih banyak lagi korban lainnya.

“Korban dari kejahatan Amrick Singh ini cukup banyak di Medan, tidak hanya saya dan almarhum Bijaksana Ginting, akan tetapi masih banyak lagi. Saya pun mengimbau kepada para korban Amrick Singh lainnya untuk segera membuat laporan kembali ke Polda Sumut,” tandasnya.

Informasi yang diperoleh, para korban kejahatan dari tersangka Amrick Singh di Kota Medan ini dari berbagai kalangan. Mulai dari dari pengusaha turunan tionghoa, India, mantan Walikota Medan, juga mantan Wakil Walikota Medan, hingga salah pemilik media cetak dan online terbesar di Kota Medan.

Amrick Singh ditetapkan menjadi tersangka sudah cukup lama, dan sepekan lalu gugatan prapidnya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Namun Polda Sumut sampai saat ini belum juga mampu menangkap Amrick Singh.

Selain itu, Polda Sumut pun diketahui telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Amrick Singh sejak tertanggal 23 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi pun membenarkan DPO tersangka Amrick Singh tersebut. “Iya benar, sudah diterbitkan itu, DPO dia (Amrick Singh) kan, iya sudah,” jawab Kombes Hadi.

Editor : Yudis/*

LAINNYA
x