x

Sikat Komplotan Curat, 1 dari 3 Pelaku Ditembak Tekab Polsek Kotapinang

2 minutes reading
Tuesday, 25 May 2021 14:02 0 111 admin

BICARAINDONESIA-Kotapinang : Hanya dalam tempo 5 hari, Team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang, berhasil membongkar perkara tindak pidana pencurian di Bengkel Anto di kawasan Jalinsum, Lingkungan Kampung Bedagei, tepatnya di Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Bahkan dari 3 pelaku yang diringkus, satu diantaranya terpaksa ditembak setelah mencoba melakukan perlawanan.

Kapolsek Kotapinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengungkapkan, ketiga tersangka yang diringkus yakni Muliabdi Nasution alias Mail, warga Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang. Agus Sahab Hasibuan alias Agus, penduduk Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang dan Junaidi Harahap alias Ijun, warga Jalan Bukut, Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

“Penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari LP/84/RES.1.8/V/2021/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTAPINANG pada tanggal 19 Mei 2021 atas nama pelapor Nurtiana Lase,” ungkap Bambang Gunanti dalam paparannya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Dijelaskan Bambang, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Ahad pagi, 17 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Peristiwa ini berawal saat korban Nurtiana Lae bersama temannya Ade Ariansyah Dalimunthe memarkirkan mobil bak terbuka (pick up) di bengkel mobil milik Anto untuk beristirahat kemudian meletakkan tas tangannya didekat kakinya,” urainya.

Selanjutnya korban tidur didalam mobil persis di dekat pintu dan kondisi mobil tidak terkunci. Pada saat korban terbangun, tas yang terletak di kaki korban tidak ada lagi ditempat (hilang) dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsekta Kotapinang

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsekta Kotapinang yang dipimpin Panit 2 Ipda Francis Saragih langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku. Ketiganya langsung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pada Senin, 24 Mei 2021 kemarin, Unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat informasi keberadaan para pelaku. Petugas pun langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

“Saat disergap, pelaku Muliabdi Nasution alias Mail rupanya berupaya melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas, hingga akhirnya tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. Selain Mail, 2 tersangka lain juga berhasil dibekuk,” tegas Bambang Gunanti.

Selain ketiga tersangka, turut pula diamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 12 cm, sebuah tas tangan berwarna coklat, selembar KTP atas nama Nurtiana Lase, selembar kartu ATM BRI atas nama Nurtiana Lase, kartu Mahasiswa atas nama Nurtiana Lase, seuntai Perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, sebuah gelang tangan bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 3 lembar surat tukang mas Kiara, dan sebuah jam tangan.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x