x

Satreskrim Polrestabes Medan Amankan 5 Pelaku Geng Motor 

2 minutes reading
Tuesday, 12 Jul 2022 06:49 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Dit Krimum Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan sepeda motor.

Dari kelima pelaku dua diantaranya masih anak di bawah umur berinisial ST (17) dan RF (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama Jhon (25), Frans (19) dan Reja (19).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti l, yakni berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, sepeda motor jenis Honda Vario, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang, 3 buah batu.

“Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 sekitar pukul 02.30 Wib yang dialami oleh dua orang korban, salah satunya seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka cukup parah,” ungkap Kompol Fathir, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, kata Kompol Fathir, korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi Jalan Pabrik Tenun.

“Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar 6 unit sepeda motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor yang berada di depan korban dan juga melakukan pelemparan terhadap korban hingga membuat korban mengalami luka cukup para dibagian mata dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit,” ungkapya.

Kompol Fathir mengatakan terdapat 5 orang tersangka lainnya yang saat ini masih dalam tahap pengejaran. Ia berharap pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami harap pelaku kejahatan yang lain untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x