x

Warga Aceh Tolak Pengungsi Rohingya, PBNU: Kembalikan ke Negara Asal

2 minutes reading
Saturday, 18 Nov 2023 11:37 0 139 Iki

BICARAINDONESIA-Aceh : Para pengungsi Rohingya yang berencana mendarat di Desa Pulo Pineung, Aceh, ditolak oleh warga. Menurut warga setempat, hal itu akan merepotkan mereka.

Merespons hal tersebut, PBNU mengusulkan agar pemerintah mengembalikan para pengungsi Rohingya ke negara asalnya.

“Pemerintah RI bisa saja mengembalikan mereka ke negara asal atau membantu perjalanan mereka ke negara ketiga yang mau menerima mereka. Misalnya, Saudi Arabia atau Australia,” ujar Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Satu-satunya mekanisme yang tersedia bagi pemerintah, kata Fahrur, hanyalah Perpres No. 125/ 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Namun, aturan tersebut hanya mengatur mekanisme penyelamatan, penampungan, dan dukungan sementara untuk pengungsi dan pencari suaka. Maka dari itu, perlu kerja sama antara PBB dan negara asal pengungsi.

“Ini problem lama yang memang menyulitkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut. Fahrur mengatakan bahwa Indonesia memang terkenal dengan kedermawanan dan jiwa kemanusiaan sejak lama. Oleh karenanya, tak mudah mengusir tamu asing, apalagi mereka yang tengah menderita dan memerlukan bantuan.

“Di sisi lain, gelombang manusia perahu ini terus menerus datang setiap tahunnya dan telah melewati kapasitas dan batas kesabaran pemerintah serta masyarakat lokal. Hingga membuat problem bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Kemlu mengatakan, Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal mengakui bahwa Indonesia selama ini terbuka menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Yang jelas, Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” kata Lalu.

“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya, banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” jelas Iqbal.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x