x

Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polsek Medan Area, Kompol Faidir : Inilah Kelalaian Anggota

2 minutes reading
Friday, 7 Aug 2020 08:32 0 134 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan akhirnya buka suara terkait pelarian 8 orang tahanan dari dalam sel Kepolisian Sektor yang dipimpinnya pada Jum’at dinihari (7/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dengan suara lirih, perwira berpangkat melati satu di pundak itu mengaku bahwa dari seluruh tahanan yang kabur itu, 3 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

Hanya saja, Faidir membantah bahwa penjagaan pada malam kejadian itu tidak maksimal.

“Ada kok yang jaga. 8 petugas (piket). Tapi inilah kelalaian petugas,” akunya saat dikonfirmasi Bicaraindonesia.net via selular, Jum’at siang.

Mantan Kapolsek Pancurbatu itu juga tak membantah soal jebolnya sel tahanan yang akhirnya menjadi jalur pelarian para tahanan.

“Ada 3 yang sudah sudah ditangkap kembali. Tapi ya mohon diredamlah beritanya sanak (saudara),” harapnya, meski Faidir enggan menyebut identitas tahanan yang sudah ditangkap itu.

Sementara, data yang dihimpun dari Mapolsek yang berlokasi di Jl. Gunung Semeru, Kel. Pusat Pasar, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, kelima tahanan yang masih diburon saat ini antara lain.
1. Ramlan Nainggolan alias Lalan, Jl. Elang simpang Jl. Rajawali, Kel. Tegal Sari Mandala II, Kec. Medan Denai (kasus perampokan/Pasal 365 KUHPidana)
2. Horas Simbolon alias Pudan, Jl. Seksama, Blok I ujung, Gang Padi, Kel. Binjai, Kec. Medan Denai (kasus pencurian/Pasal 363 KUHPidana)
3. Sayuti Husni Rambe, Jl. Bromo, Gang Dame, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Area (kasus narkoba)
4. M Nur alias Amek, Jl. Beringin Pasar VII, Gang Rambe, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang (Pasal 368 KUHPidana)
5. Agus Salim, Jl. Denai, Gang Melati

Penulis: Icank
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x