x

Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Amankan Seorang Jurtul

2 minutes reading
Tuesday, 14 Jul 2020 16:44 0 120 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Unit Polisi Sektor Sei Taualang Raso, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang Juru Tulis (Jurtul-red) Kim Hongkong, Senin, (13/7) 21.30 Wib

”Hasil pelaksanaan tugas unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka kasus perjudian jenis kim Hongkong, di Jalan Sei Pemali Lingkungan IV, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, tepatnya di dalam rumahnya,“ terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Sahat Siahaan SH, didampingi Kanitnya IPDA Eko Ratno SH, Selasa (14/7) di ruang kerjanya.

“Dari tangan tersangka Hasan Maksum alias Encet, (54), yang bekerja sebagai nelayan, berhasil menyita barang bukti berupa, Uang tunai Rp. 81.000, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pesanan judi kim Hongkong, 1 buah pulpen merk Dolphin dan 1 lembar kertas karbon,” Sebutnya.

Masih menurutnya, keberhasilan penangkapan tersangka Encet, tak terlepas dari adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di sebuah rumah di Jalan Sei Pemali Lingkungan IV, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, ada seorang laki-laki yang melakukan perjudian jenis kim Hongkong.

Diceritakannya, Saat diamankan tersangka Encet sedang berada di dalam rumahnya.
“Tanpa menunggu lama, selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Sei Tualang Raso guna pemeriksaan lebihlanjut,” Pungkas IPTU Sahat Siahaan SH.

Penulis / Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x