x

Usai Pramuka Dihapus di Sekolah, Nadiem Jadi Sorotan Netizen

1 minutes reading
Monday, 1 Apr 2024 23:14 0 199 Amri Abdi

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024. Salah satunya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih oleh murid.

Selama ini, Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa. Di dalamnya diajarkan beragam keterampilan yang dibutuhkan ketika berada di alam bebas. Misalnya kode morse, memasak dengan perkakas seadanya, membangun tenda, tali-temali, hingga membangun api unggun.

Permen soal penghapusan Pramuka sebagai aktivitas wajib di sekolah ditetapkan pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Maret 2024.

Keputusan Nadiem untuk menghapus kewajiban Pramuka yang sudah mengakar dalam sistem pendidikan di Indonesia mendapat sorotan netizen. Pantauan CNBC Indonesia, kata kunci ‘Nadiem’ masuk dalam jejeran trenting topic di platform X.

Hingga berita ini dirilis, Senin (1/4/2025), lebih dari 3.000 tweet terkait membahas soal Nadiem dan kebijakannya soal ekstrakurikuler Pramuka. Banyak netizen yang bernostalgia soal pengalaman mereka mengikuti aktivitas Pramuka ketika sekolah. Mereka mengklaim aktivitas tersebut memiliki manfaat positif bagi pengembangan karakter.

Namun, tak jarang pula yang mendukung kebijakan Nadiem untuk menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler opsional. Siswa tak diwajibkan ikut, tetapi yang tertarik boleh mengikutinya.

Penulis/Editor : Amri

LAINNYA
x