x

Usut Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD RI La Nyalla di Surabaya

2 minutes reading
Monday, 14 Apr 2025 22:57 0 460 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah mantan Ketua DPD RI periode 2019–2024, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, digeleda oleh KPK. Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025).

Kendati demikian, Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Kasus Dana Hibah ABPD Jatim

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024, KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022,” kata Tessa, Jumat (12/7).

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK yang terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan, empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.

Editor: Rizki Audina/*

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!