x

Wajib Tahu! Begini Aturan Foto Selfie untuk Daftar CPNS 2023

2 minutes reading
Wednesday, 6 Sep 2023 10:06 0 218 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Saat melaksukan pendaftaran di situa SSCASN, setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 harus mengunggah swafoto diri atau selfie. Agar tidak salah, setiap para pelamar harys bagaimana aturan selfie untuk daftar CPNS ini.

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dikatakan proses swafoto atau selfie ini diperlukan untuk memverifikasi peserta yang melamar.

Karenanya setiap peserta diwajibkan untuk mengunggah foto selfie guna memenuhi seluruh syarat yang berlaku. Jika tidak, peserta tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.

Selfie dilakukan melalui situs SSCASN saat peserta mendaftarkan diri. Karenanya calon pelamar perlu memastikan perangkat yang digunakan memiliki atay terhubung dengan kamera.

“Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar,” tulis panduan tersebut.

Adapaun ketentuan foto selfie daftar CPNS sebagai berikut:

1. Menampilkan wajah peserta dengan jelas.

2. Foto diambil dalam format portrait dan close up.

3. Foto diambil dengan latar belakang (background) bebas.

4. Foto menggunakan pakaian bebas rapi.

Sementara untuk langkah-langkah melakukan selfie tersebut adalah sebagai berikut;

1. lakukan selfie dengan klik tombol Ambil Foto

2. klik Foto Ulang untuk mengulangi selfie jika merasa hasil foto kurang baik atau jelas

3. klik Simpan Foto jika sudah selesai melakukan selfie

4.Jika selfie berhasil disimpan akan muncul notifikasi di situs SSCASN

Tak hanya mengunggah foto selfie, peserta juga harus mengunggah foto KTP dan berbagai dokumen lainnya. Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran akun CPNS 2023 sampai selesai.

LAINNYA
x