Kurir sabu seberat 43 kg bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe yang diamankan Bareskrim Polri/foto: istimewa BICARAINDONESIA-Jakarta: Bareskrim Polri menggagalkan aksi peredaran narkotika di Pekanbaru, Riau. Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 43 kilogram, petugas turun meringkus seorang kurir bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, pada Sabtu malam (22/8/2026) pukul 21.15 WIB.
“Tersangka atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Pengungkapan berawal dari sebuah informasi yang diterima Bareskrim Polri mengenai akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Bersadarkan informasi tersebut tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, melakukan penyelidikan.

Barang bukti sabu seberat 43 Kg yang disita Bareskrim Polri/foto: istimewa
Pada Sabtu malam (22/8/2026) pukul 21.15 WIB, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman dan transaksi narkoba. Setelah Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 43 Sabu dari Riau ke Jakarta, Seorang kurir Ditangkappenyelidikan intensif, tim menemukan ciri-ciri pelaku yang dimaksud dan melakukan penangkapan.
“Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi sabu,” jelasnya.
Hasil interogasi, tersangka Gilang mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya melalui Facebook.
“QY saat ini masih dalam pengejaran kami,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menyita barang bukti dengan total 43 kilogram sabu. Saat ini tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringannya. (Rz/dtc)
