x

ART Sambo akan Dikonfrontir Bersama Kuat Ma’ruf, Hakim Ancam Jadi Tersangka

2 minutes reading
Monday, 31 Oct 2022 12:47 0 176 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengancam ART Ferdy Sambo, Susi, akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kesaksian palsu di sidang Bharada E

Awalnya, jaksa bertanya ke Susi perihal berita acara pemeriksaan (BAP) Kuat Ma’ruf yang menjelaskan tentang kronologi Yosua masuk kamar istri Ferdy Sambo. Namun, keterangan Susi berbeda dengan keterangan Kuat Ma’ruf.

Dikutip dari detikNews, Dalam BAP, Kuat mengaku meneriaki Yosua ‘woy‘, saat Yosua terlihat mengendap-endap turun ke bawah. Sementara Susi mengaku tidak mendengar teriakan Kuat saat itu.

Isi BAP Kuat Ma’ruf yang Dibacakan Jaksa

Setelah selesai mandi, saya ke garasi menelepon keluarga. Setelah menelepon, saya pindah ke teras rumah dan duduk sambil merokok. Saat saya di teras rumah, melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nopriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tangga seolah-olah mencari apakah ada orang di bawah lantai.

Kemudian, saat itu karena muka Nopriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan, selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nopriansyah ‘woy‘. Namun, ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian, saya susul ke dapur.

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan bahwa saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?” tanya jaksa ke Susi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

“Saya tidak mendengar Om Kuat teriak,” kata Susi.

Jaksa pun meminta ART Sambo itu untuk berkata jujur. Jaksa mengatakan bahwa pada sidang Bharada E selanjutnya, Susi akan dihadirkan kembali untuk dikonfrontir dengan Kuat Ma’ruf.

“Saudara jujur saja, ini benar enggak keterangannya. Ini mana yang benar ? Kuat atau saudara? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” tutur jaksa.

“Om Kuat masuk ke dalam rumah depan TV menyuruh saya untuk melihat ibu (Putri Candrawathi),” jawab Susi.

Jaksa kemudian bertanya lagi, apakah mungkin Kuat melihat tangga ketika merokok di teras lantai 2. Susi pun mengaku tidak tahu.

“Saudara kan di sana beberapa hari, masa tidak tahu?” cecar jaksa dan dijawab ‘tidak’ oleh Susi.

Saat inilah, hakim pun menengahi jaksa. Hakim mengatakan bahwa Susi terancam menjadi tersangka, jika memberi keterangan bohong.

“Saudara Penuntut Umum, besok dia akan diproses dengan Saudara Kuat, Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarkan aja, nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ,” tegas Hakim Wahyu.

Editor: Rizki Audina/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x