x

Bongkar Kasus Uang Palsu Rp 1,5 M, Polisi Amankan 11 Pelaku

2 minutes reading
Monday, 24 Aug 2026 20:46 0 66 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 11 orang tersangka terkait sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang melibatkan jaringan lintas daerah. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Ke-11 tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Sementara empat pelaku lain masih diburu.

“Kronologi pada Agustus kita mendapat laporan dari masyarakat adanya pengedaran uang palsu. Uang palsu ini diproduksi dari salah satu tempat, yaitu di Tasikmalaya, Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (24/8/2026).

“Kemudian, TKP kedua di Banyumas, Desa Walahar, Kecamatan Wangon,” sambungnya.

Nasriadi mengatakan bahwa petugas juga menyita mesin untuk membuat uang palsu di Tasikmalaya dan Banyumas. Para tersangka, kata Nasriadi, memproduksi uang palsu untuk mencari keuntungan pribadi.

Mereka menjual 8.000 lembar uang palsu dengan ditukar Rp 225 juta uang asli, mengedarkannya bersamaan dengan uang asli, hingga berencana menipu menggunakan modus dukun pengganda uang karena kebingungan menyalurkan jumlah uang palsu yang terlalu banyak.

“Cetakan pertama yaitu sebanyak 12 ribu lembar, yang cacat itu ada 4.000 lembar. Jadi cacat tersebut tidak sempurna pencetakannya, tidak sama dengan uang yang asli,” jelas Nasriadi.

Para tersangka dapat memproduksi uang palsu ini terbagi dalam beberapa tahapan, mulai scanning, digitalisasi, hingga percetakan.

“Dari hasil pendalaman proses penyidikan dan penyelidikan dan hasil keterangan para tersangka, terdiri dari scanning, digitalisasi, kemudian pencetakan, penambahan fitur keamanan, dan finishing. Kita tidak menjelaskan secara rinci karena ini adalah suatu tindak pidana,” katanya. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!