BICARAINDONESIA-Medan: Tim keamanan dan ketertiban (kamtib) Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utaa bersama TNI/Polri, melakukan razia mendadak di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Nedan, Sabtu dinihari (19/04/2025).
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak dan rahasia guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, tim gabungan ini langsung melakukan penggeledahan di beberapa kamar warga binaan yang ada di dalam blok hunian rutan.
Diantaranya yaitu, sejumlah kamar yang ada di dalam Blok Gajah Mada yang terdiri dari kamar Nomor 4/16 serta kamar Nomor 2/1 dan 2/15. Dimana, satu persatu warga binaan beserta barang pribadi yang ada di dalamnya pun digeledah secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang yang disimpan oleh warga binaan di dalam kamar.
Diantaranya 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas portable, 1 unit alat memasak nasi, serta pisau, dan beberapa peralatan makan yang terbuat dari alumunium.
Petugas Ditjenpas Sumut melakukan penggeledahan warga binaan/foto: ist
Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya yang turut serta dalam kegiatan razia ini mengungkapkan, jika dalam razia yang dilakukan bersama aparat TNI dan Polri ini merupakan kegiatan yang bersifat rahasia.
“Malam ini kita lakukan razia mendadak di Rutan 1 Medan, dimana kita juga turut menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melaksanakan penggeledahan di dalam kamar blok hunian agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Andi juga turut menjelaskan jika razia yang dilakukan merupakan atensi dari pimpinan pusat untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun gangguan kamtib seperti yang terjadi di walayah lain beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas,” tegas Andi.
Lanjut Andi, berbagai barang bukti yang berhasil di amankan dari kamar hunian warga binaan Rutan Kelas 1 Medan ini nantinya akan segera dimusnahan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut.
Sementara itu, selain bertujuan mengantisipasi gangguan kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61. (Rz/*)