x

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif, KPK Temukan Senpi dan Uang Rp2,8 Miliar

1 minutes reading
Wednesday, 2 Jul 2025 21:08 0 176 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting (TOP), digeledah KPK. Dari penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal itu, KPK menemukan uang Rp2,8 miliar hingga senjata api (senpi).

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga 2 senjata api. Tentunya nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (2/7/2025).

Budi menjelaskan, senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

“Untuk jenisnya, yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir. Jenis kedua adalah senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak,” ujarnya.

“Ditemukan uang tunai sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp2,8 miliar,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut lima orang tersangka dalam kasus ini.

1. Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x