x

Oknum Pengusahanya Kebal Hukum, Puluhan Kapal Bom di Sibolga-Tapteng Diduga Masih Beroperasi

3 minutes reading
Monday, 31 Aug 2020 09:33 0 155 admin

BICARAINDONESIA-Sibolga : Nelayan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara kini terus diliputi rasa kecemasan, menyusul maraknya aksi kapal bom dalam beraktivitas di lautan.

Belakangan terendus, bebasnya kapal bom yang jelas-jelas merusak biota laut, akibat lemahnya penegakan hukum dan petugas yang cenderung ‘tutup mata’, meski aktivitas itu terus berlangsung.

Meski berulangkali didesak untuk segera bertindak, namun jajaran Ditpolair Polres Kota Sibolga dan TNI Angkatan Laut (AL) Sibolga seolah ‘melempem’. Karena faktanya, pelaku usaha kapal bom itu masih bebas beroperasi di perairan Sibolga hingga Tapteng.

Informasi yang dihimpun, lebih dari 10 kapal bom yang masih beroperasi dilaut Sibolga-Tapteng. Kapal-kapal pengebom ini terpantau kerap ditambat disalah satu gudang yang ada di Jl. Ahmad Dahlan, Kota Sibolga. Bisik-bisik terdengar, pengusaha kapal bom itu berinisial S.

Salah seorang warga sekitar menerangkan, kalau jaring jenis Muroami sering dijadikan modus oleh pemilik kapal bom. Modus operandinya dengan berpura-pura membawa jaring diatas kapal, agar kapal bisa lolos dari pintu masuk perairan Sibolga-Tapteng dengan selamat.

“Jaring Muroami, dalam Permen 71/2016, itu salah. Kadang itu hanya dipakai buat modus belaka, katanya dia memakai jaring Gurami padahal pakai bom. Jadi itu diduga hanya modus jaring dibuat di kapal,” kata warga yang enggan disebutkan identitasnya saat ditemui dilokasi, Sabtu (31/8/2020).

Sumber memperkirakan ada puluhan unit kapal bom yang masih beroperasi saat ini di perairan laut Sibolga-Tapteng. Kuat dugaan para pengusaha kapal ini memberi stabil kepada oknum aparat penegak hukum agar usahanya lancar..

Dijelaskannya, bahwa kegiatan kapal bom ini sangat mengganggu para nelayan, khususnya tradisional. Namun menurutnya, hal yang paling dirugikan dalam pemakaian bahan peledak dalam menangkap ikan adalah rusaknya biota laut, yang merupakan warisan kepada anak cucu kelak.

“Selain merusak biota laut dan salah dimata hukum, juga dapat merugikan diri sendiri, sebab penggunaan bahan peledak itu bisa membahayakan diri sendiri. Karena sudah banyak contoh di laut sana yang tewas akibat bahan peledak yang mereka pakai,” beber sumber.

Sementara, akivitas kapal bom itu juga ditopang mesin diesel dan speed boat GT 5, GT 6 dan GT 7. Kalau perkiraan lebih dari 10 kapal yang beroperasi. Bagi nelayan tradisional, kapal bom sangat mengganggu apalagi terhadap nelayan pancing.

“Jadi kelestarian laut, biota laut dan terumbu karang, mati. Bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu sudah dilarang, pemakaian potasium, bom dan tuba. Apalagi sekarang,” ketusnya.

Dikatakan sumber lagi, ada beberapa modus yang dilakukan para nelayan kapal bom dalam beroperasi. Diantaranya, diduga dengan menyamar sebagai nelayan tradisional hingga bekerjasama dengan oknum petugas.

“Artinya, dalam sindikat ini, ada keterlibatan petugas, paling tidak sebagai backing. Modusnya, ada yang menyerupai nelayan kecil, sehingga keluar masuk, bisa diloloskan,” tandasnya.

Penulis : BS
Editor : Tim

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x