x

Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang 17 Kendaraan Balap Liar

1 minutes reading
Sunday, 11 Oct 2020 14:10 0 130 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Sebanyak 17 kendaraan yang terlibat aksi balap liar ditindak langsung (tilang) oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai.

Kendaraan tersebut terjaring saat personel Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan menggelar patroli penindakan di Jalan Sudirman Km 5-7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Minggu (11/10/2020) dini hari.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Benar, para pelaku sudah ditilang oleh personel yang melaksanakan patroli penindakan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di dua lokasi,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, penindakan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polres Tanjungbalai, sehingga warga merasa aman dan nyaman.

“17 kendaraan yang ditilang tersebut 13 di antaranya ditindak di Jalan Sudirman dan sisanya di Jalan Sei Raja,” jelas Kapolres.

Selain itu, hal lain yang tidak kalah pentingnya dari kegiatan ini ialah mewujudkan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x