x

Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang 6 Pembalap Liar

1 minutes reading
Thursday, 17 Sep 2020 12:24 0 126 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai tindak langsung (tilang) enam kendaraan pelaku balap liar dari dua lokasi.

Kendararaan pelaku balap liar tersebut terjaring personel Satlantas yang sedang menggelar patroli di Jalan Sudirman Km 5-7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (16/9/2020) hingga Kamis (17/9/2020) dini hari.

“Kendaraan yang ditilang tersebut terlibat aksi balap liar dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang didampingi Kasatlantas, AKP HW Siahaan, Kamis, (17/9/2020).

Lebih lanjut Kapolres Menjelaskan bahwa, pelaku balap liar yang terjaring di Jalan Sudirman Km 5 diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Patroli penindakan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di kota Tanjungbalai,” jelasnya.

Selain itu kata Kapolres, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Hal lain yang tidak kalah pentingnya dari kegiatan ini ialah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Penulis/Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x