Petugas Polsek Batangkuis mengamankan tiga remaja pembawa senjata tajam yang mencari la an tawuran/foto: ist BICARAINDONESIA-Deliserdang: Tiga orang remaja diamankan warga Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, setelah kedapatan membawa senjata tajam, Sabtu malam (25/10/2025).
Dalam postingan di salah satu media sosial, peristiwa tersebut sempat disebut sebagai penangkapan pelaku begal. Namun pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan memastikan bahwa ketiga anak di bawah umur tersebut bukanlah pelaku begal, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Kapolsek Batangkuis AKP Salija didampingi Kanitreskrim Ipda Tabi’ul Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel piket Polsek Batangkuis menerima didatangi sejumlah warga yang hadir menyerahkan tiga orang remaja tersebut. Mereka juga turut menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit.
“Benar, ada tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batangkuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” jelas AKP Salija, Minggu (26/10/2025).
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam aksi tawuran. Namun karena tidak bertemu dengan kelompok lawan, ketiganya memutuskan untuk kembali.
Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batangkuis,” tambah Salija.
Kapolsek juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (Budi/Rz)