x

Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN di Jakarta

2 minutes reading
Thursday, 9 Jan 2025 20:54 0 750 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pengusutan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus berlanjut. Terbaru, KPK menggeledah rumah eks Dirut BUMN di Jakarta.

“Pada hari ini, penyidik KPK telah melalukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).

Tessa mengatakan, KPK menyita 3 unit sepeda motor Piagio Vespa senilai Rp1,5 miliar dan mobil Wuling senilai Rp350 juta. Selain itu, KPK turut menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.

“Kendaraan bermotor berupa 3 unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar dan 2 unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta,” katanya.

“Aset yang disita itu diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas,” imbuhnya.

KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak ikut serta menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang berkaitan dengan tersangka. Jika melakukan hal itu dan terbukti, KPK mengatakan akan ada dampak hukumnya.

“Apabila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil TPK, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU TPK atau pencucian uang,” sebutnya.

Lebih lanjut, KPK mengatakan, perkiraan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI mencapai Rp1 triliun. Modusnya, ‘tambal sulam’ dalam pinjaman dan pembiayaan kredit LPEI.

“Untuk sementara, penyidik menemukan modus ‘tambal sulam’ dalam hal peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Yang mana, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya,” kata Tessa Mahardhika, Kamis (7/11/2024).

Editor: Rizki Audina/*

 

LAINNYA
x