x

Viral Curhatan soal Derek Resmi di Tol Jagorawi Ditembak Rp 1 Juta, Ini Kata Jasa Marga

3 minutes reading
Saturday, 5 Mar 2022 03:09 0 143 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral beredar unggahan Twitter berisi curhat seorang pria yang mengeluhkan tarif derek di Tol Jagorawi. Curhatan tersebut di unggah oleh akun Twitter bernama @dikakush.

Dalam unggahan itu dia menceritakan bahwa korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta dan diturunkan menjadi Rp 500.000 oleh petugas derek tol.

“Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu. Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” tulis unggahan tersebut.

Terkait viralnya curhatan ini, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru angkat suara. Ia mengungkapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan. Ke depannya, kami akan melakukan perbaikan pelayanan, tidak hanya layanan derek saja, namun juga pelayanan di ruas jalan tol secara keseluruhan,” ucap Heru melalui keterangan resminya, Jumat (4/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut. Ia juga telah menerima komitmen dari penyedia jasa derek bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kepada pengguna jalan lainnya.

“Kami juga tidak menoleransi tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” kata Heru.

Heru menjelaskan, layanan derek bisa diberikan secara gratis jika memenuhi syarat tertentu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, prosedur layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan lalu lintas diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius satu kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.

“Namun, jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki oleh pengguna jalan di luar yang telah disebutkan tadi, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih terperinci lagi, Heru memberikan simulasi untuk kendaraan golongan I, tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per kilometer.

Sementara itu, untuk kendaraan non-golongan I, akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 kilometer.

“Perhitungan tarif per kilometer ini dihitung dari sejak akses keluar jalan tol terdekat,” ucap Heru.

Heru juga menyampaikan bahwa ke dalam waktu dekat Jasa Marga melalui PT JMTO akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas pelayanan di ruas jalan tol. Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, Jasa Marga juga akan memperketat pengawasan dan pembinaan yang selama ini dilakukan.

“Saat ini kami juga tengah mengembangkan layanan derek online yang ada di aplikasi Travoy 3.0 yang saat ini tersedia di wilayah Jabotabek. Dengan adanya layanan derek online, tentu saja kami menargetkan berkurangnya interaksi antara pengguna jalan dan petugas derek terkait dengan penentuan tarif derek dan proses pembayaran yang dilakukan secara manual, sehingga petugas dapat fokus melayani pengguna jalan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x